LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi menunjukan barang bukti ganja yang disita dari tangan para tersangka
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Pengedar Barang Haram Antar Provinsi Berhasil Dibekuk Polres Cimahi, Ini Barang Buktinya

Dua pengedar narkoba jenis ganja yakni ES asal Baros, Kota Cimahi dan FM asal Cigondewah Kabupaten Bandung diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi.

Senin, 29 Januari 2024 - 16:35 WIB

Cimahi, tvOnenews.com - Dua pengedar narkoba jenis ganja yakni ES asal Baros, Kota Cimahi dan FM asal Cigondewah Kabupaten Bandung diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat. 

Dari kedua tersangka, Polres Cimahi menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 25,945 kilogram.

Kasatres Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah menjelaskan, peredaran ganja ini terungkap saat polisi menangkap seorang tersangka FS Bulan April 2023 lalu. 

"Dari tangan pelaku, sebanyak 4 kilogram ganja berhasil disita,"ujarnya saat melakukan Conference Pres pada di Polres Cimahi Senin (29/01/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FS, dirinya mengaku dapat ganja dari pengedar ES. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga pada Kamis 25 Januari 2024 sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku ES diringkus saat hendak menjual ganja di Jalan Stasion, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah Kota Cimahi.

Baca Juga

"Saat digeledah, didapat barang bukti berupa 1 paket besar dengan berat kurang lebih 2 kilogram ganja dan dua paket ukuran 1 Ons yang siap diedarkan," ujarnya.

Lebih lanjut. Tanwin, ES juga menyimpan sisa narkotika seberat 23 kilogram di rumah kontrakannya di Cigondewah Kabupaten Bandung.


"Tersangka mengaku mendapat barang dari Sumatra Barat. Ganja tersebut dikirim ke Cimahi melalui bantuan jasa titip angkutan bus,"katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara Paling singkat 5 tahun dan Paling lama 20 tahun. 

"Selain itu, mereka wajib bayar denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," tegasnya.

Sementara itu, tersangka ES mengaku baru melakukan bisnis haram selama 2 bulan dan mendapatkan keuntungan berupa uang sejumlah Rp1 juta per kilogram ganja yang diedarkan. 

"Saya menyesal, baru 2 bulan ini mengedarkan ganja,"katanya.

Dia mengaku pekerjaan tersebut dilakukan karena diiming-imingi upah sebesar 1 juta rupiah setiap transaksinya. 

"Saya dihubungkan sama seseorang untuk mengantarkan barang dengan imbalan Rp1 juta," ujarnya. 

(ila/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
FIFA Restui Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Jairo Riedewald Main di Kualifikasi Piala Dunia 2026 karena Alasan Ini

FIFA Restui Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Jairo Riedewald Main di Kualifikasi Piala Dunia 2026 karena Alasan Ini

FIFA mengizinkan Jairo Riedewald dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia meski pernah membela Belanda. Simak aturan FIFA dan peran pentingnya selengkapnya di sini
Lolly Ngaku Tersiksa di Rumah Aman, Tetangga Bongkar Perlakuan Istimewa Anak Nikita Mirzani hingga Sikap Kasar ke Orang Lain

Lolly Ngaku Tersiksa di Rumah Aman, Tetangga Bongkar Perlakuan Istimewa Anak Nikita Mirzani hingga Sikap Kasar ke Orang Lain

Putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau akrab disapa Lolly kembali menjadi sorotan setelah memutuskan kabur dari rumah aman.
Alasan Kemenkes Tak Tetapkan Status Pandemi Terkait Penyebaran Infeksi HMPV

Alasan Kemenkes Tak Tetapkan Status Pandemi Terkait Penyebaran Infeksi HMPV

HMPV,Kementerian Kesehatan,Covid-19,HIV
Media Vietnam Tuding Patrick Kluivert  Tak Puas dengan Desain Stadion Utama Gelora Bung Karno karena Alasan Ini

Media Vietnam Tuding Patrick Kluivert Tak Puas dengan Desain Stadion Utama Gelora Bung Karno karena Alasan Ini

Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert kembali menuai sorotan dari media Vietnam seusai diskusinya terkait masalah Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)
Syekh Ali Jaber Bagikan Satu Amalan Sederhana Bantu Permasalahan Hidup, Bisa Diminum atau Buat Mandi

Syekh Ali Jaber Bagikan Satu Amalan Sederhana Bantu Permasalahan Hidup, Bisa Diminum atau Buat Mandi

Pendakwah Indonesia, Syekh Ali Jaber menyebutkan amalan ini berupa tips baik. Ia sebut air obat yang dibacakan dengan surat-surat Allah SWT. Simak di bawah...
Masih ada Wudhu tapi Makan Dulu Sebelum Shalat, Apakah Wudhunya Batal? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hukumnya…

Masih ada Wudhu tapi Makan Dulu Sebelum Shalat, Apakah Wudhunya Batal? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hukumnya…

Masih ada wudhu tapi makan dulu sebelum shalat, Apakah makan termasuk perkara yang bisa membatalkan wudhu? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya. Katanya....
Trending
Oki Rengga Geram Bung Towel Sindir Shin Tae-yong, Terang-terangan Bongkar 'Borok' Pengamat Sepak Bola Itu Jangan-jangan

Oki Rengga Geram Bung Towel Sindir Shin Tae-yong, Terang-terangan Bongkar 'Borok' Pengamat Sepak Bola Itu Jangan-jangan

Komika sekaligus aktor Oki Rengga mengkritik keras Tommy Welly atau Bung Towel usai pengamat sepak bola Indonesia itu menyindir Shin Tae-yong.
Laga Lawan Australia dan Bahrain Masih 2,5 Bulan Lagi, PSSI Bisa Naturalisasi 4 Bintang Eropa Ini untuk Bela Timnas Indonesia

Laga Lawan Australia dan Bahrain Masih 2,5 Bulan Lagi, PSSI Bisa Naturalisasi 4 Bintang Eropa Ini untuk Bela Timnas Indonesia

Pertandingan melawan Australia dan Bahrain masih tersisa dua setengah bulan lagi, PSSI bisa naturalisasi empat pemain kelas Eropa untuk Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Copot Ban Kapten Jay Idzes karena Punya Masalah Pribadi? Tak Tahan Lagi, Orang Kepercayaannya Berani Bilang Kalau Sebenarnya…

Shin Tae-yong Copot Ban Kapten Jay Idzes karena Punya Masalah Pribadi? Tak Tahan Lagi, Orang Kepercayaannya Berani Bilang Kalau Sebenarnya…

Soal tudingannya Shin Tae-yong mencopot ban kapten Jay Idzes di laga Timnas Indonesia kontra China, karena masalah pribadi akhirnya dibongkar penerjemah Jeje.
Shin Tae-yong Gabung Klub Vietnam usai Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia? Media Vietnam Buka Suara

Shin Tae-yong Gabung Klub Vietnam usai Resmi Dipecat PSSI sebagai Pelatih Timnas Indonesia? Media Vietnam Buka Suara

Media Vietnam buka suara soal kemungkinan sebuah klub Liga Vietnam merekrut Shin Tae-yong, yang baru saja resmi dipecat PSSI sebagai pelatih Timnas Indonesia.
Media Vietnam Akhirnya Melek soal Masalah Kompensasi Shin Tae-yong Seusai Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Media Vietnam Akhirnya Melek soal Masalah Kompensasi Shin Tae-yong Seusai Dipecat dari Kursi Pelatih Timnas Indonesia

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan pemecatan pelatih Shin Tae-yong dari jabatan pelatih timnas Indonesia meski kontraknya berlaku hingga 2027.
Shin Tae-yong Masih di Indonesia Meski Sudah Dipecat, Media Korea Klaim PSSI Belum Bayar Kompensasi Putus Kontrak

Shin Tae-yong Masih di Indonesia Meski Sudah Dipecat, Media Korea Klaim PSSI Belum Bayar Kompensasi Putus Kontrak

Sebuah kabar mengejutkan disampaikan media Korea Selatan soal alasan Shin Tae-yong, yang masih berada di Indonesia meski sudah dipecat dari pelatih oleh PSSI.
Mimpi Garuda Mendunia di Era Patrick Kluivert, Erick Thohir Gerak Cepat Minta Temukan Formula Terbaik Timnas Indonesia

Mimpi Garuda Mendunia di Era Patrick Kluivert, Erick Thohir Gerak Cepat Minta Temukan Formula Terbaik Timnas Indonesia

Ketum PSSI Erick Thohir mengungkapkan mimpinya untuk melihat Garuda mendunia di era pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert untuk bisa lolos ke Piala Dunia
Selengkapnya
Viral