Cirebon, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Cirebon telah menahan pramukantor yang melakukan penyanderaan dan penyerangan terhadap kepala cabang dan karyawan sebuah koperasi di desa Kebonturi Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Senin (29/01/2024). Barang bukti berupa parang sudah disita, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut masih didalami.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Haryo Prasetyo Seno membenarkan peristiwa itu. Ia menjelaskan saat ini pelaku RS (23) sudah ditahan di Polsek Arjawinangun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Haryo saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan aksi brutal tersebut. Menurutnya saat ini ada sembilan orang saksi yang sudah dimintai keterangannya.
Salah seorang karyawan menyebut, pelaku merupakan warga Gunung Jati yang berdomisili di Arjawinangun. Ia menduga perbuatan pelaku dilatari oleh aksi balas dendam.
"Penganiayaan atau percobaan pembunuhan terhadap kepala cabang. Diduga balas dendam" tuturnya.
(esn/ fis)
Load more