Garut, tvOnenews.com - Berakhir sudah pelarian Uus Abdurrohman (24), seorang pria asal Garut, Jawa Barat. Uus ditangkap polisi usai mengucapkan ijab kabul dihadapan calon istinya. Diketahui Uus adalah buronan kasus penganiayaan dan pembacokan.
Uus buron dari kejaran polisi selama satu tahun usai membacok dua orang korban di Kampung Sindang Sarim Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja.
Kapolsek Wanaraja mengatakan, Uus Abrorohman (24) terpaksa diciduk pada saat ia melangsungkan pernikahan. Hal itu dilakukan dikarenakan dikawatirkan ia akan kembali melarikan diri seperti sebelumnya. Polisi langsung menggiring Uus usai melangsungkan ijab kabul.
Sebelum menangkap Uus, petugas terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat desa setempat. Polisi menyamar sebagai tamu, kemudian langsung menangkap Uus tanpa perlawanan.
"Menunggu sampai selesai acara pernikahan dan selanjutnya mengamankan terduga pelaku penganiayaan ke Polsek Wanaraja untuk dimintai keterangan,"tambahnya.
Insiden pembacokan yang dilakukan Uus berada di Kampung Sindang Sarim Desa Sadang Kecamatan Sucinaraja. Uus membacok Sungkawa warga Cipatut dan Sopian warga Cijumungkung lantaran keduanya yang saat itu terlibat cekcok enggan dilerai oleh Uus.
Merasa tidak dihiraukan oleh keduanya, kemudian Uus masuk kedalam rumah dan mengambil sebilah golok yang kemudian digunakan untuk membacok kedua korban.
"Pelaku melerai kedua belah pihak yang sedang cekcok akan tetapi korban tidak terima dan akhirnya pelaku melakukan pembacokan ke pada korban menggunakan golok yang ada di rumahnya,"rincinya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Uus kini mendekan di hotel prodeo Polsek Wanaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut. Rencana berbulan madu dengan istri tercinta terpaksa harus ditunda untuk sementara waktu.
(thh/ fis)
Load more