Bandung Barat, tvOnenews.com -Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wildan Rohdiawan, Warga Kampung Bantar Gedang, RT03 RW 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat, terjebak di Myanmar, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Yulia Rosiana adik dari korban Wildan Rohdiawan menceritakan bahwa pihak keluarga sudah berjuang untuk memulangkan Wildan dengan segala cara yang sudah ditempuh.
Yulia menyampaikan, sudah satu tahun keluarganya berjuang untuk Wildan Rohdiawan. Namun hingga saat ini belum ada hasil apapun.
Yulia menjelaskan, Wildan Rohdiawan awalnya akan berangkat bekerja ke negara Korea Selatan. Namun, agen yang memberangkatkan Wildan menyarankan korban terlebih dahulu bekerja di Thailand sambil menunggu kuota ke Korea Selatan. Selama bekerja di Thailand, korban dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp20 juta.
Wildan berangkat ke Thailand pada pada November 2022, menurut Yulia semenjak itu Wildan tidak pernah bisa dihubungi lagi dan hilang kongtak dengan keluarga.
"Pada Juni 2023, Wildan menyampaikan informasi bahwa dirinya tidak mendapatkan gaji hingga mendapatkan kekerasan mental,"ujar Yulia.
Load more