Bandung Barat, tvOnenews.com -Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wildan Rohdiawan, Warga Kampung Bantar Gedang, RT03 RW 09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat, terjebak di Myanmar, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Yulia Rosiana adik dari korban Wildan Rohdiawan menceritakan bahwa pihak keluarga sudah berjuang untuk memulangkan Wildan dengan segala cara yang sudah ditempuh.
Yulia menyampaikan, sudah satu tahun keluarganya berjuang untuk Wildan Rohdiawan. Namun hingga saat ini belum ada hasil apapun.
Yulia menjelaskan, Wildan Rohdiawan awalnya akan berangkat bekerja ke negara Korea Selatan. Namun, agen yang memberangkatkan Wildan menyarankan korban terlebih dahulu bekerja di Thailand sambil menunggu kuota ke Korea Selatan. Selama bekerja di Thailand, korban dijanjikan akan menerima gaji sebesar Rp20 juta.
Wildan berangkat ke Thailand pada pada November 2022, menurut Yulia semenjak itu Wildan tidak pernah bisa dihubungi lagi dan hilang kongtak dengan keluarga.
"Pada Juni 2023, Wildan menyampaikan informasi bahwa dirinya tidak mendapatkan gaji hingga mendapatkan kekerasan mental,"ujar Yulia.
Mengetahui hal itu, Yulia Rosiana telah melapor ke Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) KBB, BP2MI, Polda Jabar, Bareskrim Polri, Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kemudian, Yulia mengungkapkan, pihaknya juga melaporkan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dari bulan Juli 2023 dengan harapan semua instansi pemerintah bisa memberikan atensi kepada kasus tersebut.
Wildan Rohdiawan diketahui mengalami penyiksaan selama bekerja di Myanmar hingga dijual ke perusahaan.
“Penyiksaan demi penyiksaan sampai hingga disetrum sudah kakak saya alami selama disana sejak dari perusahaan yang pertama. Sampai akhirnya kakak saya dijual ke perusahaan kedua sebesar 6000 USD,” ujar Yulia .
Wildan Rohdiawan juga mendapatkan mendapatkan ancaman dari perusahaannya agar mengirimkan uang jika ingin selamat.
"Pihak perusahaan yang kedua langsung mengancam kami pihak keluarga agar segera mengirimkan uang sebesar 6000 USD jika nyawa kakak kami ingin selamat disana. Kami masyarakat kecil pak tidak memiliki uang sebanyak itu," katanya.
Selain itu, Yulia mengungkapkan bahwa hingga saat ini sulit dan kehilangan kontak dengan kakaknya pada 31 Januari 2024. Dia berharap apabila Pj Bupati Bandung Barat bisa membantunya bisa segera menghubuginya dan Ibunya.
“Kami atas nama keluarga korban Wildan Rohdiawan memohon dengan sangat keadilan di tanah air Indonesia ini untuk membela kami warga/ rakyat kecil,"ungkapnya.
Pihak keluarga pun mengaku sudah menulis surat terbukanya yang ditujukan kepada Pj Bupati Badung yang di terima kamis, 1 Februari 2024. Bahkan, pihak keluarga juga sudah melakukan upaya untuk mengadu ke Kementrian Lembaga terkait, tetapi hingga saat ini belum ada perkembangan yang di harapkan.
Sementara itu Camat Ngamprah, Agnes Virganty mengaku Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) sudah melakukan upaya preventif dan mensosialisasikan pencegahan TPPO kepada masyarakat sesuai arahan Pj Bupati Bandung Barat.
"Kami sudah melakukan sosialisasi pencegahan TPPO berikut SE (surat edaran) Pj Bupati Bandung Barat perihal alokasi anggaran untuk CPMI ke Desa per Desember kemarin, dan untuk kang Wildan sedang diikhtiarkan oleh Disnaker KBB, bismillah segera ada solusi," kata Camat Ngamprah, Agnes Virganty.
(ila/ fis)
Load more