Bandung, tvOnenews.com - Beberapa hari menjelang pencoblosan dan penghitungan surat suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang, kepolisian di wilayah Polda Jabar mengirimkan surat permintaan data dan nama petugas KPPS.
Bahkan surat tersebut beredar di beberapa grup perpesanan seperti yang terlansir tertulis dari Polres Cimahi.
Menanggapi hal itu Kordiv Humas dan Informasi Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah mengatakan bahwa pihaknya memang tidak menerima tembusan surat tersebut.
Namun demikian jika memang permintaan surat tersebut hanya untuk koordinasi dengan petugas KPPS di masing-masing wilayah terkait pengamanan, itu merupakan hal wajar.
"Namun yang penting tidak ada unsur lain, yang menyimpang pada pelanggaran pemilu. Sekali lagi kalau sifat untuk koordinasi tidak ada masalah dan masuk grup WhatsApp untuk mencegah pihak lain yang melakukan intimidasi terhadap KPPS itu tidak masalah," kata Muamarullah, saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (12/2/2024).
Namun demikian Mumuh sapaannya mengatakan, dalam pemilu itu ada beberapa pihak yang harus netral, di antaranya TNI-Polri, ASN, guru, lurah sampai kepala desa.
"Jadi jangan sampai meminta nomor petugas penyelenggara pemilu lalu melakukan pengarahan untuk memenangkan salah satu calon, itu yang tidak boleh dan jelas melanggar," ungkapnya.
Load more