Sejauh ini, untuk Pemilu 2024 Mumuh mengatakan, untuk ASN yang dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu berjumlah ada 9 orang. Bahkan jumlah laporan pelanggaran pemilu di Jawa Barat untuk tahun 2024, lebih landai dibanding Pemilu 2019.
"Hingga 27 Januari 2024 ada 9 kasus dugaan pelanggaran ASN pada pemilu, di antaranya 4 sedang berproses dan yang lainya sudah selesai," katanya.
"Jadi, di dalam surat itu juga memang sudah ditulis di dalam tujuan untuk memudahkan koordinasi pengamanan, tidak ada yang lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepada wartawan, Jumat (9/2/2024).
Ia mengatakan surat permohonan tersebut dibuat secara terbuka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila tertutup, Ibrahim mengatakan berpotensi akan terjadi kerawanan, sehingga lebih baik terbuka.
"Surat itu merupakan wujud dari tanggung jawab yang dilaksanakan secara terbuka, supaya tidak dianggap ini sebagai hal dilaksanakan secara tertutup, karena kalau dilakukan secara tertutup maka akan lebih rawan," kata dia.
Ia mengatakan permohonan permintaan data dan nomor KPPS tidak hanya dilakukan di wilayah Cimahi. Namun, masing-masing polres memiliki strategi tersendiri untuk melaksanakan pengamanan tersebut.
Load more