Bandung Barat, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dalam kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD KBB yang bertempat di Kantor Gakkumdu Bandung Barat, Selasa (28/02/2024).
Pemeriksaan tersebut berawal dari dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan oleh tim sukses (Timses) salah satu caleg DPRD KBB nomor urut 6 dari partai amanat nasional (PAN) daerah pemilihan (Dapil) II.
Maman, saksi sekaligus pelapor seorang warga Cikalongwetan mengatakan, dirinya diperiksa atas pelaporan terkait adanya dugaan money politic yang dilakukan oleh salah seorang tim peserta pemilu caleg DPRD KBB Dapil 2 (Cikalong Wetan, Cipeundeuy dan Cipatat).
Menurut Maman, kejadian bagi-bagi uang tersebut dilakukan caleg DPRD KBB Fraksi PAN pada masa tenang kampanye yakni di tanggal 13 Februari 2024 menjelang H pencoblosan.
Dalam laporannya itu, Maman menjelaskan, pihaknya menemukan oknum salah satu kader membagikan uang untuk memilih salah satu caleg dari partai politik (Parpol) yang dapil 2.
"Saya dapat video itu tanggal 13 Februari 2024 saat masa tenang kampanye. Membagikan pecahan Rp50 ribu kepada warga Desa Cisomang Barat, Desa Ganjarsari dan Kecamatan Cipatat,"ujar Maman.
Load more