Kabupaten Bekasi, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berhasil menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor di Underpass Cibitung yang mengakibatkan seorang wanita terseret hingga 150 meter karena berusaha mempertahankan kendaraan yang dirampas.
Dia mengatakan kejadian pencurian sepeda motor itu terjadi di depan kursus mobil Persimija, Jalan Raya Bosih, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung atau Underpass Cibitung pada Selasa (27/03/2024).
Pihaknya setelah mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan hingga pengejaran pelaku oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat bersama Polres Metro Bekasi, dan Polda Metro Jaya.
Saufi menjelaskan kronologis perkara berawal saat kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan melihat ada kunci sepeda motor tergantung di depan kursus mobil atau tempat kejadian perkara.
"Pelaku Andra berperan sebagai pemetik atau mengambil motor. Sedangkan rekannya Agus ini yang mengawasi situasi," katanya.
Kepolisian juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
"Kami masih lakukan pengembangan lagi, terutama mencari motor korban yang diambil itu," katanya.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun menjelaskan, kedua pelaku yang diamankan yaitu Andra (28) dan Agus (22). Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Andar diamankan ditempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (2/3/2024). Sedangkan rekannya Agus diamankan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, beberapa jam setelah pelaku pertama ditangkap.
Jadi kejadian tanggal 27 Februari dan alhamdulillah pada tanggal 2 Maret pukul 02.30 WIB berhasil diamankan pelaku utama Beranama Sandra alias Andra, di wilayah Kabupaten Indramayu Jawa Barat,” terang Saufi kepada wartawan, Senin (4/3/2024).
Saufi menerangkan, Andar merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian motor itu. Dia, kata Saufi, yang menyeret korban sejauh 150 meter.
“Jadi pelaku Andra ini merupakan orang yang mengambil motor dari korban, dimana dalam kejadiannya sempat viral dan menjadi pemberitaan di media,” jelasnya.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran mengatakan seorang wanita turut menjadi korban atas kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Korban merupakan pegawai jasa kursus mengemudi mobil bernama Indah Agustiyani (26). Ia berupaya mempertahankan sepeda motor milik pelanggannya yang dicuri pelaku.
Kejadian itu viral di media sosial dan terekam kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dalam video itu, korban terseret sepeda motor dengan posisi tidur di atas aspal sejauh 150 meter.
Peristiwa itu bermula ketika ada seorang pelanggan bernama Murniasih, pemilik sepeda motor jenis Honda Beat bernopol B 4254 FPL warna merah hendak belajar menyetir mobil.
Murniasih lupa mencabut kunci sepeda motor yang diparkir di halaman tempat kursus mobil dan menitipkan motornya kepada korban.
Tak lama berselang, dua orang tak dikenal berhenti di depan lokasi. Indah curiga dengan gelagat dua orang itu. Begitu motor diambil, Indah berteriak dan mengejar.
"Jadi dia (korban) berupaya menarik motor dari besi belakang jok. Tapi pelaku gas kencang motornya sampai korban terseret hingga 150 meter," ucapnya.
Korban akhirnya melepaskan tangannya setelah tidak kuat menahan, apalagi pelaku memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Kondisi korban mengalami luka cukup parah di bagian tangan hingga badan.
"Kami menerima laporan tersebut dan langsung cek TKP hingga akhirnya bisa menangkap kedua pelaku di dua wilayah berbeda," kata dia.
(ant/msl/ fis)
Load more