Sukabumi, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota menangkap dua orang berinisial IT (47) dan OS (35) atas dugaan terlibat kasus perusakan rumah Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeureum Aden Badri di Jalan Pembangunan Selakaso, Kampung Selakaso, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Peristiwa perusakan rumah ketua PPK Cibeureum di Kecamatan Cibeureum terjadi pada Sabtu (02/03/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres mengatakan polisi menangkap kedua terduga pelaku pada Senin (04/03/2024) setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan serangkaian penyelidikan yang akhirnya menjurus kepada kedua pelaku.
Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota Ajun Komisaris Polisi Bagus Panuntun menambahkan otak perusakan rumah ketua PPK itu adalah IT.
Dari hasil penyidikan, tersangka IT mengajak rekannya untuk melakukan perusakan karena kecewa dengan ucapan korban.
Meskipun tidak ada korban, namun aksi yang dilakukan IT dan OS telah merugikan orang lain dan mengancam keselamatan jiwa orang.
Load more