Bandung Barat, tvOnenews.com - Seorang warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengeluhkan sertifikat tanah nya hilang setelah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada beberapa tahun kebelakang.
Hal itu berawal pemilik sertifikat, Ecin Kuraesin (55) Warga Kampung Cipeusing, Desa Kertawangi, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa barat yang ingin memperbaharui sertifikat miliknya.
Menurut Ecin, ia mengikuti salah satu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 dengan biaya ketika Pra-PTSL dengan dibantu atau diakomodir Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Ia pun menyampaikan sudah melakukan pembayaran pendaftaran senilai Rp 150 ribu. Namun, sertifikat tanah miliknya tersebut justru tidak diterima hingga saat ini.
Selain itu, Ecin mengaku, sudah beberapa kali mendatangi Desa nya dengan bertemu Kepala Dusun (Kadus) dan Kepala Desa (Kades) untuk menagih sertifikat tanah miliknya. Akan tetapi, pihak Desa yang mengurusi program PTSL di tahun 2019 berdalih tidak tahu.
Load more