Tasikmalaya, tvOnenews.com - Sebuah minimarket di Jalan Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya dirampok oleh seorang pria tak dikenal yang mengenakan helm dan masker pada, Senin (18/03/2024) pagi. Dalam aksinya, pelaku tak segan menyekap dua karyawati minimarket tersebut. Bahkan salah seorang karyawati sempat diseret sepeda motor pelaku saat berupaya melawan.
Saat disekap, dua karyawati minimarket itu tangannya diikat menggunakan tali dan matanya ditutup menggunakan lakban. Selain itu, pelaku pun menodongkan senjata tajam dan pistol. Pelaku pun terus menanyakan lokasi brankas tempat penyimpanan uang. Dalam waktu beberapa menit, pelaku pu berhasil menggondol uang tunai senilai Rp 67,4 juta dari dalam brankas.
Salah seorang karyawati minimarket, Anis mengatakan, sebelum masuk pelaku datang menggunakan sepeda motor metik. Kemudian, pelaku yang masih mengenakan helm dan masker serta jaket tiba-tiba masuk dan menanyakan lokasi brankas penyimpanan uang. Sambil menodongkan senjata tajam jenis pisau dan senjata mirip pistol, kedua karyawati itu pun akhirnya menunjukan lokasi brankas di dalam gudang.
Sementara itu, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah mengatakan, kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pagi hari saat minimarket mulai buka sekira pukul 07.30 WIB. Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam insiden ini, uang tunai senilai Rp 67,4 juta berhasil digondol pelaku.
Soni menambahkan, saat pelaku keluar minimarket, kedua karyawati sempat mengejar dan melawan karena tangan korban berhasil lepas dari ikatan tali. Namun, matanya masih terturup lakban. Meski sempat melawan, tetapi pelaku berhasil lolos hingga salah seorang karyawati diseret oleh sepeda motor pelaku. Korban pun sempat berteriak rampok dan minta tolong kepada warga.
Load more