Tiap mengawasi parcel, ia mengatakan sering menemukan produk kedaluwarsa yang disimpan di bagian belakang. Produk yang penyok pun akan diminta untuk tidak dijual.
"Pengawasan parcel dari satu Ramadhan sampai satu pekan setelah lebaran," ungkapnya.
Sejak bulan puasa hingga saat ini, Leni mengatakan telah memeriksa 40 tempat distribusi pangan. Banyak ditemukan tanpa surat izin erat dan diminta untuk dimusnahkan.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada BPOM apabila menemukan produk yang tidak memiliki izin edar.
(cep/ fis)
Load more