Bandung, tvOnenews.com - Menjelang hari raya Lebaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung melakukan pengawasan terhadap penjualan parsel di Jawa Barat khususnya di Bandung Raya untuk mengantisipasi parsel yang kadaluarsa.
Ketua Tim Pemeriksa BPOM Bandung Leni Maryati mengatakan pengawasan obat dan makanan dilakukan terhadap ritel modern, toko di pasar tradisional termasuk penjualan parcel. Selain itu, pengawasan dilakukan terhadap penjualan takjil untuk berbuka.
Sementara untuk pengawasan produk takjil dilakukan menggunakan mobil keliling milik BPOM.
"Pengawasan dilakukan di Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Bandung hingga Kota Cimahi,"katanya.
Leni mengatakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap parcel yaitu meminta produsen membuka kemasan untuk dicek izin edar. Selain itu mengecek produk tidak kedaluwarsa dan tidak penyok.
"Akan dilihat izin edar, dia wajib memiliki izin edar dan kemasan ada penyok atau tidak dan kedaluwarsa," kata dia.
Tiap mengawasi parcel, ia mengatakan sering menemukan produk kedaluwarsa yang disimpan di bagian belakang. Produk yang penyok pun akan diminta untuk tidak dijual.
"Pengawasan parcel dari satu Ramadhan sampai satu pekan setelah lebaran," ungkapnya.
Sejak bulan puasa hingga saat ini, Leni mengatakan telah memeriksa 40 tempat distribusi pangan. Banyak ditemukan tanpa surat izin erat dan diminta untuk dimusnahkan.
Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada BPOM apabila menemukan produk yang tidak memiliki izin edar.
(cep/ fis)
Load more