Kejadian itu membuat Yuli kapok melakukan pengobatan di Klinik Pratama Keluarga Sehat yang telah 5 tahun membuka praktik pengobatan umum.
Selain itu, Yuli menilai tarif pengobatan di klinik yang beralamat di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 Nomor 6, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu cukup mahal. Sehingga, ia memilih untuk berobat di klinik lainnya.
“Pokoknya lebih mahal tarifnya daripada yang lain. Alhamdulillah ya terbongkar. Semoga saja enggak ada dokter-dokter palsu yang lain,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Bekasi membongkar praktik klinik ilegal yang didirikan oleh dokter gadungan dr. Ingwy Tito Banyu di Perum Taman Cikarang Indah Blok F 20 Nomor 6, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan tersangka telah menjalankan praktik ilegalnya sejak 5 tahun lalu.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang dokter tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat.
Load more