Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
“Pada tanggal 15 Maret 2024 setelah mendalami, melakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan pelaku di lokasi klinik yang kami sebutkan tadi,” terang Twedi, Selasa (19/3/2024).
Menurut Twedi, motif tersangka menjadi dokter gadungan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sebelum menjadi dokter gadungan pelaku merupakan seorang pengangguran.
Tersangka nekat menjadi dokter gadungan karena sebelumnya pernah menempuh pendidikan di sekolah tinggi ilmu kesehatan. (msl/nsi)
Load more