Saat itu gerak-gerik Supriatna terlihat mencurigakan. Kemudian, korban masuk ke toko kedua yang juga milik RK.
Di toko kedua, pembeli biasanya membayar belanjaan, setelah itu baru mengambil kardus mi instan yang berada di luar toko.
Namun hal itu tidak dilakukan oleh korban yang langsung memasukkan dua kardus mi intan ke dalam troli.
Oleh karyawan, Supriatna langsung diintrogasi dan dipukuli di dalam rumah.
Pada pukul 17.30 WIB, Supriatna dibawa menggunakan mobil keliling-keling sebelum akhirnya dibawa ke Karawang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, saat diangkut dalam mobil, korban masih dalam kondisi hidup.
Namun korban ditemukan dalam kondisi tewas di sebuah kebun di Majalaya, Karawang.
Load more