Cianjur, tvOnenews.com - Sebanyak 53 orang warga Desa Sukamulya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengalami keracunan massal usai menyantap hidangan pada acara pernikahan, pada Kamis (18/4/2024).
Puluhan warga langsung mendapatkan penanganan dengan dibawa ke puskesmas setempat.
Kapolsek Cibinong AKP Badru Salam melaporkan total korban keracunan masal warga Kampung Citere, Desa Sukamulya, sebanyak 53 orang, 10 orang mendapatkan perawatan di puskesmas.
Kemudian, 43 orang warga lainnya mendapatkan penanganan di rumah masing-masing sejak Kamis (18/4/2024) hingga Jumat (19/4/2024).
"Puluhan warga awalnya mengeluhkan sakit perut, mual, diare, dan muntah. Bahkan beberapa orang sempat tidak sadarkan diri, setelah mengkonsumsi hidangan makanan katering pada acara syukuran pernikahan rumah salah satu warga," ungkap dia dalam keterangannya, Jumat (19/4/2024).
Polsek Cibinong bersama tenaga medis Puskesmas Kalapanunggal langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sisa hidangan makanan katering yang dikonsumsi warga untuk dilakukan uji laboratorium di Labkesda Cianjur.
Sementara, hingga saat ini warga yang mengalami keracunan masih menjalani perawatan dari tenaga kesehatan sambil menunggu petugas dari Dinas Kesehatan Cianjur, guna memastikan penyebab pasti keracunan masal.
"Kami sudah amankan sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan masal untuk dibawa ke laboratorium di Cianjur atau di Bandung," katanya.
Load more