"Penyebab kenaikan tersebut karena disaat menjelang Idul Fitri kita membatasi perkara yang diterima karena kondisi saat itu bulan puasa. Walaupun diterima itu tetap disidangkannya setelah lebaran, jadi setelah lebaran mereka datang lagi dan terjadi peningkatan," kata Dedi saat ditemui tvOnenews.com, Jumat (19/04/2024).
Dedi mengungkapkan tercatat dari Januari hingga April 2024 ini sudah ada sekitar 1.600 kasus perceraian yang dipicu karena faktor ekonomi, perselisihan, sudah tidak cocok, pihak ketiga hingga permasalahan judi online.
"Sejauh inu memang ada kenaikan namun tidak begitu signifikan," ungkapnya.
Bahkan kata Dedi setiap tahun memang ada peningkatan di Kota Bandung yang melakukan perceraian dari tahun ke tahun selalu ada peningkatan.
"Dari 2022 tercatat ada 7.400 kasus perceraian dan 2023 itu ada 7.764 kasus perceraian naiknya setiap tahun 200 hingga 300 kasus perceraian," ungkapnya.
Dedi mengatakan tingginya kasus perceraian di Kota Bandung sebelumnya Pengadilan Agama sudah mencoba melakukan mediasi.
"Namun dari kedua belah pihak sudah tidak ada kecocokan sehingga berlanjut pada perceraian," katanya. (cep/muu)
Load more