Bandung, tvonenews.com - Upaya memberantas pinjaman berbunga besar atau rentenir terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat.
Misalnya yang dilakukan oleh pihak kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung yang membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR) sejak awal tahun 2024 kemarin.
Langkah-langkah taktis tersebut diambil untuk mengatasi masalah rentenir atau yang dikenal bank emok yang meresahkan di wilayah sekitar Bandung.
Di Kelurahan Cisaranten Wetan sendiri memiliki 29 RT dan 7 RW dengan penduduk sebanyak 5.525 orang.
Kelurahan ini berhasil membentuk tim pendamping sebanyak 40 orang untuk melaksanakan inisiatif Kampung Bebas Rentenir.
Tim KBR Cisaranten Wetan aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) serta instansi terkait lainnya.
Lurah Cisaranten wetan, Muslim Nurdin mengungkapkan, inisiatif KBR tersebutdemi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan sehingga masyarakatnya tidak ikut terjerat rentenir dan pinjaman online (pinjol).
"Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya kami untuk membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM,"kata Lurah Cisaranten Wetan, Muslim Nurdin pada Rabu (24/04/2024).
Langkah-langkah konkret juga dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.
"Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini," ujar Muslim.
Meski begitu, pihaknya mengakuai ada sejumlah kendala yang dihadapi. Salah satu kesulitan yang dihadapi adalah identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah tersebut namun mengaku sebagai warga tetap.
"Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi,"katanya.
Meski demikian, dengan semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskopukm, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan,"tandasnya.
(ila/ fis)
Load more