Pasalnya, korban bukan warga Kecamatan Padalarang.
Meski demikian, Agus mengaku, pihaknya bersama Pemdes setempat juga turut berkomunikasi dengan keluarga korban.
"Keluarga korban berharap korban bisa ditemukan. Tetapi, sampai saat ini korban masih belum ditemukan oleh tim SAR gabungan,"ungkapnya.
Adapun seusai dengan standar operasional prosedur (SOP), Agus menegaskan, untuk tanggap darurat bencana akan dilakukan selama 7 hari. Bahkan, pencarian korban longsor akan lebih di maksimalkan.
"Sesuai SOP tanggap darurat bencana itu 7 hari, tetapi kita di kewilayahan di Porkopimcam bersama Kapolsek Padalarang dan Danramil masih menunggu arahan lebih lanjut dari Basarnas," imbuhnya.
Di tempat yang sama Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan mengatakan, pencarian korban longsor terus dilakukan dengan kolaborasi bersama semua stakeholder yang ada diantaranya TNI-Polri, Pemda KBB, Kecamatan, Pemdes dan masyarakat setempat serta Karang Taruna dengan jumlah mencapai 100 orang.
"Untuk pencarian korban petugas dibantu oleh Masyarakat dan Karang Taruna, tetapi dihari ketiga ini korban masih belum ditemukan," kata Kapolsek Padalarang, Kompol Darwan.
Load more