tvOnenews.com - Direktur Eksekutif Asosiasi Tambang Batuan Indonesia (ATBI) Wisnu Salman dalam Dies Natalis ke-69 Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) memohon kepada pemerintah agar persoalan perizinan pertambangan di Indonesia dibuat seramping dan semudah mungkin serta tidak dipersulit.
"Perizinan yang ramping dalam artian tidak melewati banyak pos atau pintu-pintu perizinan dan izin bisa ditempuh melalui pendaftaran digital. Sementara mudah bisa diartikan perizinan bisa ditempuh dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Wisnu Salman yang juga merupakan CEO PT Geo Mining Berkah (PT GMB) dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/05).
Dalam dies natalis ke-69 HMT ITB yang turut dihadiri dan dibuka oleh Dekan Fakultas Teknik ITB Prof. Ir. Ridho Kresna Wattimena, MT, Phd serta Ketua program studi pertambangan ITB Simon Heru Prassetyo ST, MSc, Phd, Wisnu juga berharap pengurusan perizinan pertambangan haruslah murah dan terjangkau oleh pegiat penambangan.
"Beri kesempatan kepada pelaku penambangan untuk mengurus perizinan secara bertahap. Jangan langsung meminta item perizinan secara keseluruhan secara mendadak karena diawal berat untuk ditempuh imbas mahalnya biaya perizinan secara keseluruhan," lanjut Wisnu yang juga alumni ITB.
Banyaknya penambang liar atau ilegal diberbagai kota tandas Salman diawali oleh sulitnya menempuh jalur birokrasi perizinan serta relatif tingginya biaya perizinan. Akibat dua faktor tersebut papar Salman sesungguhnya cukup banyak dana-dana perizinan pertambangan yang masuk ke kantong oknum pejabat.
Dalam catatan wisnu berdasarkan laporan dari Kemen-ESDSM dan KPK jumlah izin tambang ilegal terbesar terdapat di 10 provinsi seperti Kalimantan Selatan 343, Jawa Barat 289, Kalimantan Timur 244, Jawa Timur 230 serta Bangka Belitung 211.
Load more