Bandung, tvOnenews.com - Kasus Pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky yang terjadi 2016 di Cirebon, Jawa Barat kini kembali mencuat lagi setelah kisahnya diangkat ke layar lebar. Delapan tahun pembunuhan itu berlalu polisi masih belum berhasil menangkap tiga pelaku yang masih buron.
Bahkan pihak kepolisian pun baik dari Jajaran Polda Jabar, hingga Bareskrim Polri turun tangan untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk akan melakukan pemeriksaan kembali para terpidana yang saat ini divonis seumur hidup dan mendekam di Lapas Kelas I Cirebon.
Rencana pemeriksaan itu pun dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto bahwa memang benar pihak kepolisian Polda Jabar telah mengirimkan surat permohonan untuk bisa melakukan pemeriksaan.
Tentu dari Kanwil Kemenkumham Jabar jika ada surat siap memfasilitasi pemeriksaan dari Polda Jabar untuk kembali mengungkap kasus tersebut.
"Jika ada surat tentu kami siap,"ungkapnya.
Diketahui kasus asus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky kembali viral setelah muncul film Vina: sebelum tujuh hari berdasarkan kisah nyata tersebut pada tahun 2016. Terdapat tiga pelaku yang masih buron yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Load more