Ripqi mengaku, pihaknya mendapatkan perintah untuk menyiapkan TPS tidak lebih dari 600 dan tidak kurang dari 500. Dikarenakan TPS untuk Pilkada 2024 akan lebih sedikit. Pasalnya, adanya perubahan pada Pemilu sebelumnya.
"Satu desa ada 100 TPS. Artinya akan terpangkas, dari satu desa bisa jadi 50 TPS, tentunya pemetaan TPS harus dilakukan secara benar,"tuturnya.
Oleh karena itu, Ripqi menerangkan, KPU KBB akan lebih mengedepankan PPS eksisting mengingat mereka lebih mengetahui pemetaan TPS.
"Makanya kenapa kemarin kita dalam penentuan lebih mengedepankan eksisting, tentu eksisnting ini sudah lebih mengetahui cara pemetaan TPS, kemudian bagaimana ketentuannya,"katanya.
Selanjutnya, Ripqi menegaskan, KPU KBB akan memberikan pembekalan prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh penyelenggara Pemilu untuk PPS untuk PPK yang resmi dilantik.
"Nanti setelah ini kita akan memberikan orientasi kepada PPS, Intinya, orientasi ini untuk memberikan pembekalan prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh penyelenggara Pemilu untuk PPS untuk PPK dalam membangun integritas sebagai penyelenggara pemilu,"tandasnya.
(ila/ fis)
Load more