Bandung Barat, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan peraihan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandung Barat, Jawa Barat pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024
KPU Bandung Barat telah menetapkan sebanyak 8 partai politik (parpol) yang berhak memiliki keterwakilan di lembaga legislatif dari 50 kursi jumlah keseluruhannya.
Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman menyampaikan, penetapan kursi yang dimiliki oleh 8 parpol merupakan bagian tahap terakhir dari rangkaian penyelenggaraan Pileg yang telah dilaksanakan pada Februari 2024 kemarin.
Menurut Ripqi, bahwa jumlah kursi terbanyak diraih 3 oleh parpol besar diantaranya PKS, Golkar dan Gerindra. Bahkan, jumlahnya sama untuk di masing-masing 9 kursi.
Sedangkan posisi empat, kata Ripqi, diraih PKB dengan jumlah sebanyak 6 kursi disusul oleh PDIP, Demokrat, PAN dan Nasdem, masing-masing meraih 5 kursi
Selain PKS berpeluang pemegang jabatan ketua, Ripqi menyebutkan, partai Golkar, Gerindra dan PKB pun turut berpeluang mendapatkan jatah pimpinan di DPRD KBB.
Load more