Bekasi, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi menangkap 5 oknum bank keliling atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban bernama Charles di Perumahan Sentosa Residence, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, kelima orang pelaku yaitu berinisal JS, DN, VS, AC dan AR. Para pelaku memiliki hubungan pertemanan dengan korban.
Twedi menjelaskan, penganiayaan dan penyekapan dilakukan karena pelaku kesal terhadap korban yang telah ditolong justru menggunakan uang setoran untuk bermain judi online.
“Uang itu awalnya korban sudah dibantu untuk kerja dan sebagainya, nah dipake untuk judi online, kepercayaan kepada korban tidak ada lalu pelaku memanggi temannya melakukan aksinya,” jelasnya.
Kronologi penyekapan, kata Twedi, dilakukan ketika korban sedang duduk bersama saksi. Kelima pelaku kemudian menghampirinya dan memaksa korban masuk ke dalam mobil.
“(Di dalam mobil) korban dipukuli, sampai dilokasi di kontrakan korban disekap,” ungkap Twedi.
Load more