Bandung, tvOnenews.com - Sebuah tangkapan layar video rekaman yang diduga berhubungan dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam beredar luas di publik. Polda Jawa Barat (Jabar) masih belum memberikan keterangan dan penjelasan mengenai hal tersebut.
Jules menegaskan bahwa saat ini Polda Jabar masih fokus pada proses penyidikan dan akan memberikan penjelasan jika ditemukan sesuatu yang baru.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina Hotman Paris mengomentari beredarna tangkapan CCTV tersebut di akun media sosial miliknya.
Menurutnya CCTV tersebut dapat menjadi barang bukti apabila dilakukan pemeriksaan digital forensik. Namun, apabila tidak maka tidak bisa menjadi barang bukti.
Kasus pembunuhan Vina dan Rizky kembali viral setelah muncul film yang mengangkat kasus tersebut dengan judul Vina: sebelum tujuh hari. Warganet menyoroti tiga orang pelaku yang masih buron kurang lebih delapan tahun.
Polisi pun bergerak menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap satu orang dari tiga orang pelaku buron yaitu Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan. Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih buron diralat kepolisian bahwa hanya terdapat satu buron yaitu Pegi.
Load more