Bandung,tvOnenews.com - Sudah dua pekan pasca penangkapan tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) Pegi Setiawan alias Perong. Kini Polda Jawa Barat kembali membentuk tim khusus dalam pengungkapan dan penuntasan kasus pembunuhan Vina dan Eky warga Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan saat ini dalam penanganan kasus Vina, polisi telah membentuk tim asistensi.
"Kami sampaikan untuk mari bersama-sama menjaga dan menghargai para kelurga korban atas traumatis yang dialami.Sehingga semua bisa menjadi lekat dan terang peristiwinnya," sambungnya.
Kombes Pol Jules mengatakan apresiasi terhadap semua masukan dari berbagai tokoh-tokoh dan ahli dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
"Sekaligus kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tokoh dan para ahli atas saran dan masukan terhadap kamu dalam penanganan kasus Vina. Kami meyakini terkait masalah kasus ini akan terus berlanjut secara profesional, prosedural dan porprosonalitas,"ungkapnya.
Ia menambahkan saat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas-HAM) telah ikut mengawasi Polda Jabar dalam penyidikan kasus Vina Cirebon.
"Saat ini sudah ada Kompolnas dan Komnas HAM yang ikut mengawasi proses penyidikan yang sedang berjalan," tandasnya.
Polda Jawa Barat secara resmi membuka hotline atau aduan dan masukan masyarakat terhadap penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Dibukanya hotline tersebut merupakan upaya pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus yang saat ini jadi buah bibir masyarakat di kasus Vina dan Eky.
Jules mengatakan hotline dibuat guna menambahkan informasi yang saat ini belum didapati pihak penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus Vina.
"Dalam kesempatan ini kami sampaikan mohon bantuan dan dukungan dari masyarakat apabila ada informasi tambahan berkenan menyampaikan kepada kami untuk melengkapi informasi yang ada," katanya.
Tentunya saat masyarakat menghubungi nomor aduan, harus dibarengi dengan identitas asli dan memberikan informasi yang patut bisa dipertanggung jawabkan.
"Tentu akan kami lakukan analisis sehingga bisa di pertanggung jawabkan secara utuh, sehingga sama-sama kita himbau bijak dan menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," ungkap Jules.
Kombes Pol Jules menambahkan jika ada yang berkenan, masyarakat bisa menghubungi nomor hotline_082.211.240.07 dengan sarat memberikan identitas yang benar serta informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.
Seperti diketahui, penyidikan pembunuhan sejoli Vina dan Eky masih terus bergulir. Saat ini penyidik Polda Jabar masih memeriksa sejumlah saksi yang berhubungan dengan kasus tersebut. Publik pun masih menanti akhir dari kasus ini dan keadilan bisa ditegakkan bagi keluarga korban.
(ila/ fis)
Load more