tvOnenews.com - Sejak beberapa tahun lalu, Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina telah menggagas dan menjalankan 10 Program Unggulan untuk masyarakat Kabupaten Indramayu melalu Pemerintah Kabupaten Indramayu. Dari 10 program tersebut salah satunya ada yang bernama Lebu Digital alias Le-Dig.
Le-Dig merupakan sebuah program untuk mewujudkan smart village atau desa cerdas, dengan cara melakukan pemasangan wi-fi di setiap balai desa yang terintegrasi dengan program I- CETA (Indramayu Cepat Tanggap) yang juga masuk dalam 10 Program Unggulan tersebut.
Program yang diluncurkan sejak 2021 itu hingga saat ini dirasa cukup bermanfaat untuk keberlangsungan kehidupan digital masyarakat di Indramayu. Karena melalui program Le-Dig sebanyak 309 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Indramayu diwajibkan untuk melakukan transformasi pemerintahan dari konvensional menjadi digital secara perlahan.
Salah satu aktivis pemuda dari Kecamatan Juntinyuat, Raden Zulkarnain Puad, mengatakan bahwa program Le-Dig ini dirasa sangat bermanfaat demi terbentuknya era digital yang kini sudah tidak bisa dipisahkan dari kebutuhan masyarakat.
"Tentu program tersebut jika benar dijalankanya oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu, sangat membantu kemajuan era digitalisasi di Indramayu," ujarnya, Selasa 11 Juni 2024.
Transformasi yang diwajibkan tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Indramayu Tahun 2021-2026.
"Tentu karena memang sudah ada patennya itu, sudah seharusnya program tersebut benar-benar difokuskan. Dan selama ini saya rasa berjalan baik," Tambah Raden.
Sekedar informasi, program Le-Dig kini didukung dengan adanya Posyantek (Pos Pelayanan Teknologi) sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa. Pembentukan Posyantek ini untuk pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) dalam pengelolaan sumber daya alam desa, sebagai upaya optimalisasi sumber daya alam desa yang lestari, memajukan ekonomi desa, penguatan kapabilitas masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat.(chm)
Load more