Ia menyebut hewan yang sakit akan dipisahkan untuk proses pengobatan. Bagi hewan yang tidak layak secara syariah direkomendasikan untuk dikembalikan ke daerah asal.
Lebih lanjut, Wilsandi mengimbau masyarakat yang akan membeli hewan kurban untuk lebih selektif dengan memilih hewan yang telah diperiksa dan dilabeli barcode oleh DKPP Kota Bandung.
Secara umum, kata dia, ciri-ciri hewan yang sehat yakni matanya bersih bersinar, area pembuangan tidak ada bercak menempel, kotorannya kering, tidak ada luka besar, secara fisik tidak cacat, dan tidak pincang.
"Kami periksa semua. Kami ingin memberikan kemudahan dengan label e-Selamat. Mudah-mudahan dengan layanan yang diberikan bisa memberikan manfaat dalam memilih hewan yang tepat dari segi kesehatan dan kelayakannya," katanya.
Adapun proses pemeriksaan hewan ini telah berjalan sejak 28 Mei 2024 hingga 19 Juni 2024 mendatang.
(ant/ fis)
Load more