LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi Menangkap Tersangka H Pimpinan Pondok Pesantren di kabupaten Bandung.
Sumber :
  • tim tvOne - Suhendar

Polisi Tetapkan Pemilik Pesantren di Kabupaten Bandung jadi Tersangka Kasus Pencabulan Tiga Santriwati

Satreskrim Polresta Bandung menetapkan pria berinisial H yang merupakan pemilik sebuah pondok pesantren di Ciparay, Kab Bandung, Jawa Barat, jadi tersangka kasus pencabulan terhadap tiga santriwati.

Senin, 10 Januari 2022 - 15:55 WIB

Bandung, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan pria berinisial H yang merupakan pemilik sebuah pondok pesantren di Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jadi tersangka kasus pencabulan terhadap tiga santriwati.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tiga santriwati yang menjadi korban pencabulan itu merupakan anak dibawah umur. Aksi tidak terpuji itu menurutnya telah berlangsung sejak 2019 hingga 2021.

"Ini (pelaku) adalah pemilik ponpes (pondok pesantren) yang aksinya dilakukan kepada tiga santri yang ada di ponpes tersebut," kata Kusworo di Polresta Bandung, Jawa Barat, Senin.

Menurut dia, H melakukan pencabulan dengan cara berdalih ingin mengisi tenaga dalam kepada para korbannya. Pelaku, kata dia, memberikan pijatan-pijatan kepada para korban hingga diakhiri dengan tindakan tidak senonoh. Kusworo mengatakan kasus itu terungkap berawal dari adanya laporan dari para saksi yang disampaikan oleh keluarganya ke Polresta Bandung.

Baca Juga :

Dengan adanya laporan itu, Kusworo mengatakan polisi langsung bergerak dengan memulai penyelidikan. Laporan itu pun ditujukan kepada H yang diduga sebagai pelaku. "Sehingga tidak sampai seminggu sudah kita lakukan pengamanan terhadap tersangka, dan kita tetapkan statusnya sebagai tersangka," katanya.

Namun ia memastikan sejauh ini para korban aksi tidak terpuji itu tidak sampai mengalami kehamilan. Polisi juga menurutnya turut mendampingi para korban guna menghilangkan trauma. Adapun menurutnya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(chm/suhendar)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Anies Baswedan Optimis Pramono-Rano Menangi Pilkada Jakarta 2024 dalam Satu Putaran

Anies Baswedan Optimis Pramono-Rano Menangi Pilkada Jakarta 2024 dalam Satu Putaran

Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan yakin Pramono Anung-Rano Karno bakal dalam satu putaran. Anies yakin hasil akhir akan tetap sama.
Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK, DPR Sebut Kapolres Semarang Sulit Dihubungi

Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK, DPR Sebut Kapolres Semarang Sulit Dihubungi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoroti kasus oknum polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah. Dia menyebut Kapolres Semarang harus dievaluasi.
Sayang Sekali Jika Jumat Sore Sibuk Sama Dunia, Padahal Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Waktu Mustajab yang Bikin Doa Dikabulkan

Sayang Sekali Jika Jumat Sore Sibuk Sama Dunia, Padahal Kata Ustaz Adi Hidayat Ada Waktu Mustajab yang Bikin Doa Dikabulkan

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan setiap Muslim hentikan aktivitas dan lekas berdoa saat hari Jumat sore karena ada waktu mustajab yang bikin doa dikabulkan.
Polresta Yogyakarta Tangkap 11 Pemuda Terlibat Tawuran, Lima di Antaranya Anak di Bawah Umur

Polresta Yogyakarta Tangkap 11 Pemuda Terlibat Tawuran, Lima di Antaranya Anak di Bawah Umur

Polresta Yogyakarta berhasil mengamakan komplotan pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024, KPU Ungkap Rata-Rata Secara Nasional di Bawah 70 Persen

Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024, KPU Ungkap Rata-Rata Secara Nasional di Bawah 70 Persen

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengungkapkan partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 secara nasional berada di bawah 70 persen.
Buaya Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan di Permukiman Dekat Bantaran Sungai Winongo Yogyakarta

Buaya Sepanjang 1,5 Meter Ditemukan di Permukiman Dekat Bantaran Sungai Winongo Yogyakarta

Seekor buaya sepanjang kurang lebih 1,5 meter berkeliaran di permukiman warga yang berdekatan dengan bantaran Sungai Winongo, Kelurahan Bener, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Jumat (29/11/2024) pagi.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral