LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pemerkosaan terhadap santriwati, Herry Wirawan digiring ke mobil tahanan
Sumber :
  • ANTARA

Jaksa Tuntut Aset Herry Wirawan Dilelang untuk Biaya Hidup Korban

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban

Selasa, 11 Januari 2022 - 14:23 WIB

Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut agar aset dari terdakwa pemerkosaan terhadap 13 santriwati yakni Herry Wirawan disita hingga dilelang untuk biaya hidup para korban dan bayi yang dilahirkan dari para korban.

Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan untuk melakukan pelelangan, jaksa menuntut agar izin yayasan pondok pesantren Herry dibekukan dan dicabut. Kemudian aset dan kekayaan Herry dirampas untuk disita.

"Yang disita untuk dilelang, dan diserahkan ke negara atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang selanjutnya digunakan biaya sekolah anak-anak (korban) plus bayi-bayinya, dan kehidupan kelangsungan daripada mereka," kata Asep selaku Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/1).

Herry juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp500 juta subsider satu tahun penjara dan juga dituntut membayar restitusi sebesar Rp331 juta untuk para korban.

Selain daripada tuntutan tuntutan soal materi, pelaku asusila itu pun dituntut untuk dihukum mati. Herry juga dituntut agar dihukum dengan kebiri kimia sebagai efek jera.

Menurut Asep, aksi Herry tersebut menimbulkan dampak yang luar biasa karena timbulnya keresahan di tengah masyarakat. Selain itu, para korban pun mengalami dampak sosial akibat aksi tak terpuji Herry itu.

"Perbuatan terdakwa itu bukan saja berpengaruh kepada kehormatan fisik, tapi berpengaruh ke psikologis dan emosional para santri keseluruhan," kata dia.

Herry dituntut bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan pertama. Ant

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top Skor Liga Voli Korea Usai Hillstate Kalahkan AI Peppers: Moma Bassoko Nyaris Rebut Puncak, Megawati Hangestri Terlempar dari 5 Besar

Top Skor Liga Voli Korea Usai Hillstate Kalahkan AI Peppers: Moma Bassoko Nyaris Rebut Puncak, Megawati Hangestri Terlempar dari 5 Besar

Update top skor sementara Liga Voli Korea 2024-2025, Megawati Hangestri kembali tergusur usai Laetitia Moma Bassoko bawa Hyundai Hillstate kalahkan AI Peppers.
Lawan Jepang Buat Timnas Indonesia Ketiban Untung, PSSI Cuan Miliaran saat Jamu Samurai Biru di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Lawan Jepang Buat Timnas Indonesia Ketiban Untung, PSSI Cuan Miliaran saat Jamu Samurai Biru di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal dapat untung besar hingga miliaran rupiah saat hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 nanti.
Teken MoU, Bank NTT Optimis Bentuk KUB Bersama Bank Jatim

Teken MoU, Bank NTT Optimis Bentuk KUB Bersama Bank Jatim

PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi melaksanakan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman untuk pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. 
Rekor Baru Sebelum Lolos Piala Dunia! Timnas Indonesia Sejajar dengan Jepang, Arab Saudi, Australia, dan Korea Selatan

Rekor Baru Sebelum Lolos Piala Dunia! Timnas Indonesia Sejajar dengan Jepang, Arab Saudi, Australia, dan Korea Selatan

Tim Nasional (Timnas) Indonesia patut berbangga dengan pencapaian rekor baru di dunia sepak bola seusai sejajar dengan lima negara terkuat di Asia. Ternyata....
Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung di Rutan Medaeng

Ronald Tannur Diperiksa Kejaksaan Agung di Rutan Medaeng

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald Tannur (RT) dalam kasus tindak pidana korupsi (suap/gratifikasi) penanganan perkara penganiayaan
Media Vietnam Soroti Kualitas Kevin Diks, Disebut Bisa Buat 2 Pemain Keturunan Ini Tak Dapat Tempat di Timnas Indonesia

Media Vietnam Soroti Kualitas Kevin Diks, Disebut Bisa Buat 2 Pemain Keturunan Ini Tak Dapat Tempat di Timnas Indonesia

Media Vietnam menyebut Kevin Diks akan menggeser dua pemain keturunanTimnas Indonesia di posisi bek setelah resmi proses naturalisasinya telah selesai.
Trending
Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dihujani Kabar Baik Secara Beruntun Jelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, Apa Saja?

Shin Tae-yong dihujani kabar gembira dari Kevin Diks dan Mees Hilgers jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 kontra Jepang dan Arab Saudi
Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Berharap Disambut Baik Fans Garuda di SUGBK, Suporter Timnas Jepang: Kami Ingin...

Timnas Indonesia akan menjamu Jepang pada laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 dan kedua tim dijadwalkan saling berhadapan pada Jumat  15 November 2024.
Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin Tegas Sebut Permintaan PSSI Tak Masuk Akal, Minta Timnas Indonesia Ingat Hal Penting Ini dari Skuad Samurai Biru: Pemain Jepang Itu...

Coach Justin blak-blakan bilang permintaan PSSI tak masuk akal perihal Timnas Indonesia menang lawan Jepang. Minta berkaca diri dari pemain Samurai Biru yang...
Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Media Vietnam Sudah Tahu AFC dan FIFA Tak akan Biarkan Striker Ganas Ini Bantu Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026

Menurut media Vietnam, striker ganas ini tak akan bisa membela Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong untuk lolos ke Piala Dunia 2026 dan AFF 2024, ada apa?
Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Setelah Kevin Diks, PSSI Langsung Beri Bocoran soal Proses Naturalisasi Calon Striker Timnas Indonesia Selanjutnya: Siapa Dia?

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Yunus Nusi angkat bicara terkait proses naturalisasi selanjutnya untuk calon pemain berposisi penyerang Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Shin Tae-yong Akhirnya Putuskan Coret Mees Hilgers dari Timnas Indonesia karena Alami Cedera? Sumardji: Tadi Saya Tanya ke...

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji bicara kemungkinan Mees Hilgers dicoret Shin Tae-yong jelang laga Kualifikasi Piala DUnia 2026 Lwan Jepang dan Arab Saudi.
Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Top 3 Bola: Striker Brasil Bersedia Dinaturalisasi, Daftar Pemain untuk Piala AFF 2024 Full Liga 1, hingga Jawaban Menohok PSSI kepada DPR

Rangkaian tiga berita bola terpopuler di tvOnenews.com sepanjang Senin, 4 November 2024.
Selengkapnya
Viral