"Tuntutannya untuk merevisi peraturan Dirjen Perhubungan yang sudah ada terkait masalah angkutan sewa khusus disebutnya baik roda 2 baik roda 2. Kami ingin bahwa di Jawa Barat itu sudah ada keputusan Gubernur yang mengatur masalah transportasi masa berbasis aplikasi,"ucap dia.
(ila/ fis)
Load more