Bandung, Jawa Barat - Pasca ketiga Anggota TNI AD di tetapkan sebagai tersangka kasus tabrakan maut di nagreg kabupaten Bandung Jawa Barat beberapa minggu lalu yang menewaskan handi dan salsabila, Panglima TNI
Jenderal Andika prakasa memastikan sidang ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI Angkatan Darat akan di gelar secara terbuka.
"Berkas sudah di limpahkan ke oditur Militer Tinggi Jakarta kemudian pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tim hukum TNI " Ucap Panglima Tni
Jenderal Andika Prakasa saat kunjunganny ke ciwidey kabupaten Bandung, Selasa (11/1/2022).
Hasil dari pertemuan tersebut Andika menyebutkan Berkas akan segera di selesaikan dan di jadwalkan untuk sidang.
"Setelah berkas selesai akan di limpahkan ke Pengadilan Militer untuk segera di sidangkan," Tegas Jenderal Andika Prakasa.
Load more