Hakim tunggal, Eman Sulaeman menyampaikan jadwal kesimpulan dan putusan telah dijadwalkan hingga Senin pekan depan.
Ia meminta kedua belah pihak yaitu tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar untuk mempersiapkan diri dan menyiapkan alat bukti untuk proses sidang selanjutnya.
"Berarti sudah disepakati tidak ada lagi perdebatan dalam persidangan berikutnya, silakan untuk menjalankan dan mempersiapkan diri masing-masing untuk menyiapkan alat-alat bukti yang telah disepakati. Sidang saya nyatakan ditutup,"ucap dia.
Berikut rundown jadwal selanjutnya sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Jawa Barat.
Selasa 7 Juli 2024.
- Replik Jam 13:00 WIB dan Duplik jam 15:00 WIB atau ba'da shalat ashar.
Rabu 3 Juli 2024
- Pembuktian tim Pegi, surat, saksi dan ahli.
Load more