Ciamis, Jawa Barat - Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Satreksrim Polres Ciamis kini tengah meminta keterangan 4 korban dan saksi Kamis (13/1/2022), pasca-terbongkarnya tindak kekerasan dikegiatan ekstrakulikuler pramuka SMA Negei 1 Ciamis. Proses pemeriksaan korban didampingi oleh orang tua masing-masing siswa.
Pemeriksaan secara marathon ini, dilakukan secara tertutup di ruang PPA Polres Ciamis. Salah satu orang tua siswa mengaku, dari 75 siswa pramuka, 18 diantaranya tergabung dalam pasukan tongkat dan mengikuti sesi yang dinamakan lingkaran setan dimana di sesi ini terjadi tindak kekerasan.
"Sesi lingkaran setan ini siswa yang melakukan kesalahan harus saling tampar satu sama lain," tutur Aa Mamay, orang tua salah satu korban kepada tvonenews.com.
Menurut informasi yang ia peroleh dari anaknya, perlakuan yang sama juga terjadi terjadi pada siswa di kelompok lainnya,
"Anak saya bersama 17 siswa lainnya tergabung dalam kelompok atau sangga pasukan tongkat dan mengalami tindak kekerasan hingga bibirnya pecah dan wajah lebam," tambah Mamay.
Ari Firmansyah, orang tua korban lainnya juga menuturkan anaknya mengalami luka di wajah dan pundaknya setelah mengikuti kegiatan pramuka.
"Sepulang kegiatan itu, saya melihat anak mengalami luka dan setelah ditanya, luka didapat usai mengikuti kegiatan pramuka," ucap Ari.
Ari menambahkan, kegiatan pramuka itu diketahui tidak mendapatkan izin dari pihak sekolah. Keterangan ini didapat setelah orang tua mengadukan peristiwa tindak kekerasan yang dialami oleh anak mereka ke pihak sekolah.
Pihak sekolah mengaku tidak diberi tahu oleh kakak kelas penyelenggara kegiatan pramuka yang dilakukan di luar sekolah. Sebanyak 75 siswa mengikuti kegiatan pramuka dan dibagi kedalam 3 sangga atau kelompok.
Sementara hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait tindak kekerasan kegiatan pramuka yang diduga dilakukan oleh kakak kelasnya di SMA Negeri 1 Ciamis.
(Aditya Tri Wahyudi/ fis)
Load more