Depok, Jawa Barat - Tiga orang anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (ranmor) ditangkap. Dua orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran hendak melarikan diri dan melukai warga yang mengejar mereka.
Kejadian berawal saat sindikat spesialis ranmor ini hendak beraksi di Jalan Raya Bogor, Tapos, Depok, pada 2 Januari 2022 lalu. Tim Perintis Presisi mencurigai adanya 3 orang berbonceng 1 sepeda motor. Saat tim hendak memeriksa namun para pelaku langsung tancap gas melarikan diri.
"Masyarakat lalu membantu mengejar, dan saat dipepet, salah satu pelaku menendang warga dan karena dinilai meresahkan, maka dilakukan peringatan dengan tembakan ke udara," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).
Tembakan peringatan oleh petugas tidak diindahkan oleh para pelaku. Mereka lalu berupaya melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. "Tepat mengenai pundak kanan dan kaki pelaku. Lalu mereka menabrak lapak tambal ban," ujarnya.
Saat diperiksa, petugas menemukan adanya kunci letter T yang diakui untuk beraksi mencuri sepeda motor. "Ditemukan juga celurit serta cutter dari para pelaku," tambah Imran.
Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, sindikat ini mengaku sudah melakukan 6 kali pencurian lintas wilayah. "Ada 3 TKP di Depok, 2 di Bogor dan 1 di Bekasi," tutur Imran.
Dari tangan para pelaku, diamankan 6 unit sepeda motor hasil curian. Mereka pun disangkakan Pasal 363 KUHP junto 54 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Load more