Dikdik mengatakan berdasarkan hasil peninjauan langsung terhadap kondisi rumah tersebut memang dinilai cukup memprihatinkan.
Dia mengaku segera melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan asesmen mulai dari kondisi rumah hingga keberadaan penghuninya.
“Memang mengkhawatirkan juga, Insya Allah ini akan kami tindaklanjuti, kami bahas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami akan asesmen sehingga kami tahu apa yang harus dilakukan untuk bisa menyelesaikan atau membantu keluarga ini," kata dia.
Dalam kesempatan itu Dikdik juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Cimahi untuk mengurus administrasi kependudukan jika pindah domisili. Hal itu dilakukan agar tertib administrasi dan mencegah adanya hal ketidakwajaran, seperti yang terjadi di rumah yang baru saja ditinjaunya.
"Ketika memang sudah pindah sesuai dengan alamat baru, tidak menggunakan alamat yang lama sehingga tidak menimbulkan ketidakwajaran," kata Dikdik.
(ant/ fis)
Load more