LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
olresta Bandung saat ungkap kasus lima orang tersangka karena promosikan judi daring di Mapolresta Bandung
Sumber :
  • Antara

Polresta Bandung Tetapkan 5 Tersangka Promosi Judi Online di Medsos

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka karena mempromosikan judi online atau daring lewat media sosial(medsos).

Jumat, 12 Juli 2024 - 11:37 WIB

Kabupaten Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat menetapkan lima orang tersangka karena mempromosikan judi online atau daring lewat media sosial(medsos).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam jumpa pers di Kabupaten Bandung, Kamis (11/07/2024), menyebutkan kelima pelaku itu adalah ADM, AM, AN, FA dan SG.

“Jadi yang bersangkutan melakukan transaksi judi online dan menang, kemudian mengajak kepada para penontonnya untuk turut serta mengikuti judi online,” kata Kusworo.

Dari hasil mengunggah situs judi daring, lanjut dia, pelaku AM berhasil memperoleh keuntungan total sebanyak Rp3 miliar selama satu tahun.

"Yang bersangkutan joget-joget kemudian memperkenalkan atau mempromosikan situs online, judi online dan ini bisa terungkap karena keaktifan daripada Satreskrim Polresta Bandung melaksanakan kegiatan patroli siber," katanya.

Baca Juga :

Sedangkan keempat tersangka lainnya AM, AN, FA dan SG ditangkap karena mempromosikan judi daring melalui siaran langsung. Mereka ditangkap di Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang hingga Jakarta.

“Ini tujuannya adalah untuk meyakinkan para penonton nya untuk turut serta bertransaksi,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan keempat tersangka mengklaim kepada para penonton nya mudah bermain judi online dan mudah untuk menang. Namun, mereka sebenarnya tidak betul-betul menang.

“Di mana sebagaimana kita ketahui, yang terpampang ini adalah tersangka dengan menggunakan filter di wajahnya itu seolah-olah bermain dan seolah-olah menang,” kata dia.

Atas perbuatannya kelima pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana penjara. Selain itu Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik.

(ant/ fis)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Akhirnya Denny Cagur Berani Jujur Tanggapi Video Viralnya Promosikan Judi Online, Katanya...

Akhirnya Denny Cagur Berani Jujur Tanggapi Video Viralnya Promosikan Judi Online, Katanya...

Artis sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI fraksi PDI Perjuangan, Denny Cagur bersuara setelah tengah menjadi sorotan publik karena judi online.
Pemerintah Hapus Utang Pelaku UMKM, Menteri Maman Abdurrahman Ungkap Prosesnya

Pemerintah Hapus Utang Pelaku UMKM, Menteri Maman Abdurrahman Ungkap Prosesnya

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan kebijakan penghapusan utang macet hanya berlaku bagi para pelaku UMKM yang tidak mampu lagi membayar.
Hampir Separuh Anggaran KKP 2025 untuk Belanja Pegawai, Ini Langkah Menteri Trenggono Jalankan Rencana Kerja dengan Dana Rp3,31 Triliun

Hampir Separuh Anggaran KKP 2025 untuk Belanja Pegawai, Ini Langkah Menteri Trenggono Jalankan Rencana Kerja dengan Dana Rp3,31 Triliun

Rencana kerja KKP fokus dalam program peningkatan ekonomi dan pengurangan kemiskinan, sejalan dengan prioritas nasional untuk kesejahteraan masyarakat maritim.
Waduh! Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Penimbunan Pupuk dan Solar di Wilayah Jabar Serta Pengoplosan Beras Bulog

Waduh! Ditreskrimsus Polda Jabar Ungkap Penimbunan Pupuk dan Solar di Wilayah Jabar Serta Pengoplosan Beras Bulog

Satgas pangan Ditreskrimus Polda Jawa Barat menangkap para pelaku penimbunan pupuk, pengopolos gas elpiji dan beras bulog hingga tepung terigu palsu dengan menganti karung merek ternama yang diungkap di wilayah Jawa Barat.
Demi Timnas Indonesia, Cristian Gonzales Blak-blakan Sampai Harus Lalui Hal Pahit Ini, Ternyata Dia Sempat Tak Bisa…

Demi Timnas Indonesia, Cristian Gonzales Blak-blakan Sampai Harus Lalui Hal Pahit Ini, Ternyata Dia Sempat Tak Bisa…

Demi bisa membela Timnas Indonesia, Cristian Gonzales blak-blakan mengungkap pengalaman pahitnya agar dapat kewarganegaraan Indonesia. Seperti apa kisahnya?
Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Minta Jajarannya Aktif Pantau DPT

Jelang Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Minta Jajarannya Aktif Pantau DPT

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengungkapkan, para DPT masih dapat berubah jika seandainya para pemilih itu melakukan pindah alamat dan meninggal dunia. 
Trending
Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Tolak Tawaran Hampir Rp7 Miliar Rupiah, Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Dapat Pujian di Forum Oxford United

Pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, mendapatkan pujian dari suporter Oxford United karena dinilai telah menolak penawaran senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia Ditunggu 'Hadiah' Besar dari FIFA untuk Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi jika Mampu Menang

Timnas Indonesia sudah ditunggu hadiah besar dari FIFA menjelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November ini.
Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah Tak Ada Ruben Onsu di Rumah, Betrand Peto Beranikan Diri Bicara Kepada Sarwendah Bahwa Dia Sebenarnya...

Setelah tak ada Ruben Onsu, Betrand Peto beranikan diri untuk bicara jujur kepada Sarwendah tentang kriteria perempuan idamannya yang harus seperti Sarwendah.
Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Suporter Belanda Minta Mees Hilgers Tolak Panggilan Timnas Indonesia di Laga Kontra Jepang dan Arab Saudi Sekalipun Cederanya Ringan

Para suporter klub Belanda meminta Mees Hilgers tidak usah membela Timnas Indonesia, yang akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner Susul Maarten Paes Jelang Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Justin Hubner memberi update soal kapan dirinya berangkat ke Indonesia demi memperkuat Timnas Indonesia jelang laga kontra Jepang dan Arab Saudi bulan ini.
PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

PSSI Gerak Cepat Siapkan Striker Keturunan setelah Naturalisasi Kevin Diks Disetujui DPR, Tiga Nama Ini Jadi Sorotan...

Yunus Nusi menyebut PSSI tak mau terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan meski mendapatkan rekomendasi cukup banyak pemain yang berposisi sebagai striker
Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Tak Disangka Sahabat Baru Megawati Hangestri ini Dulu Pernah Remehkan Kemampuan Megatron, Dia Sempat Bilang...

Selain Megawati Hangestri, Red Sparks pada musim ini mengandalkan pemain asing yang sudah terbukti ketajamannya di Liga Voli Korea tahun lalu, Vanja Bukilic.
Selengkapnya
Viral