Bandung, tvOnenews.com - Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif resmi ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebagai tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Kabupaten Majalengka.
Penahanan Arsan Latif dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Kejati Jabar. Arsan disangka karena turut terlibat korupsi Pasar Cigasong dalam kapasitasnya sebagai Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat itu.
Dwi Agus mengatakan, Arsan diperiksa selama 10 jam sejak jam 10 pagi hingga pukul 7 malam.
"Pemeriksaan dilakukan selama 10 jam dari jam 10 pagi sampai barusan,"ucapnya.
Atas kewenangannya itupun, Arsan diduga telah beberapa kali menerima uang karena telah melancarkan lelang tersebut.
"Untuk nominal sedang kami lakukan pendalaman, belum bisa kami rilis. Untuk pastinya nanti akan kami sampaikan di persidangan. Yang pasti yang bersangkutan telah menerima beberapa aliran dana dari tersangka yang lain,"ungkapnya.
Load more