Ciamis, Jawa Barat - Pascainsiden kekerasan terhadap siswa pramuka, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pendidikan mendatangi SMA Negeri 1 Ciamis, Sabtu pagi (15/1/2022). Melalui Wakil Gubernur, UU Ruzhanul Ulum menemui guru, pembina dan siswa pramuka untuk memberi pembinaan sekaligus menghimpun data dan informasi terkait insiden kekerasan salam kegiatan pramuka.
"Saya diperintahkan Gubernur untuk datang dan memberi pembinaan kepada guru, pembina dan siswa," ucap UU Ruzhanul Ulum kepada awak media.
Dihadapan guru, pembina dan siswa, Wakil Gubernur meminta agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dikemudian hari. Semua jenis kegiatan ekstrakukikuler dilarang digelar bila tidak sepengetahuan dan izin dari pihak sekolah.
"Kegiatan itu ilegal karena tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak sekolah," tegas Wagub.
Uu meminta pihak terkait agar mengevaluasi kegiatan pramuka agar aksi 'lingkaran setan' dihentikan. Uu juga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran semua pihak dan seluruh siswa pramuka khususnya korban agar tetap semangat sekolah.
"Kegiatan pramuka itu baik tapi bukan dengan kekerasan dan saya harap semua siswa tetap semangat belajar dan sekolah," tambah Wagub.
Sementara itu, hingga Sabtu ini unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Satreskrim Polres Ciamis sudah memeriksa 5 orang terdiri dari 3 orang tua korban dan 2 orang siswa korban. (Aditya Tri Wahyudi/ito)
Load more