Ciamis, Jawa Barat - Setelah terbongkarnya tindak kekerasan dalam kegiatan 'Lingkaran Setan' pramuka SMA Negeri 1 Ciamis, Senin ini (17/1/2022) Humas Polres Ciamis mengungkapkan bahwa Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan) Satreskrim Polres Ciamis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeunjing, Kabupaten Ciamis.
Di lokasi ini terdapat sebuah rumah kosong yang digunakan untuk kegiatan pramuka SMA Negeri 1 Ciamis. Petugas mendapat keterangan dari saksi dan korban, delapan senior pramuka memberikan contoh dan mempraktekkan cara memukul dengan tangan kosong.
"Di lokasi ini senior atau kakak kelas memberikan contoh cara memukul kepada adik kelasnya untuk menentukan ketua kelompok pasukan tongkat," tutur Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena kepada tvonenews.com.
Magdalena juga menambahkan, dalam salah satu kegiatan pramuka itu, terdapat sesi adu kekuatan antar siswa calon ketua kelompok pasukan tongkat.
Seluruh pasukan tongkat yang berjumlah 18 siswa harus saling pukul. Senior merasa aksi saling pukul itu tidak memuaskan sehingga senior memberi contoh cara memukul kepada adik kelasnya.
"Semua korban yang berjumlah 18 orang itu mengalami luka lebam," tambah Magdalena.
Hingga Senin siang ini, unit PPA Satreskrim Polres Ciamis sudah memeriksa sejumlah saksi diantaranya 2 orang korban dan 4 orang saksi. Tetapi 8 senior pramuka belum menjalani pemeriksaan oleh polisi.
Load more