Selain itu, KPK telah meminta pemerintah agar menyebutkan aset KPK yang tidak laku dilelang akan dihibahkan, salah satunya untuk perguruan tinggi yang membutuhkan, tujuan untuk menunjang pendidikan anti korupsi.
“Perampasan aset itu ada kalau sudah disidangkan ada putusan hakim yang dirampas lalu KPK dalam upaya asset recovery biasanya barang-barang dilelang dulu, kalau memang laku ya kita langsung setorkan ke negara," katanya.
Tapi, menurutnya ada aset yang tidak laku-laku meskin sudah bertahun-tahun. Maka dari itu KPK akan menghibahkan aset tersebut untuk lembaga pendidikan.
"Dan itu sudah kita lakukan salah satunya di Bali, ada yang kita hibahkan ke Kejaksaan, Imigrasi ada juda ke TNI, Polri itu banyak sekali. Bahkan di Jabar ada yang ke TNI kalau tidak salah dari asset perkara Joko Susilo,” paparnya.
Menurutnya, salah satu contoh pemberantasan korupsi dimulai dari pendidikan adalah Hongkong dan itu menjadi role model bagi seluruh negara.
"Jadi mereka bukan berhasil dalam penindakan atau penangkapan saja, atau penyelidikan secara terbuka dan lainnya. Namun mereka lebih mengedapankan Pendidikan dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Namun dalam implementasinya tidak langsung terasa, dibutuhkan waktu yang panjang untuk melakukan hal itu.
Load more