Yulius memastikan gerakan Mahkamah Agung Peduli harus terus berjalan. Para hakim harus mau menyisihkan pendapatannya untuk membantu sesama, terutama para anak yatim piatu dan para orang lanjut usia.
“Pendapatan para hakim sudah cukup baik. Tak ada salahnya menyisihkannya untuk membantu sesama. Itu juga perintah agama,” imbuh Yulius, kepada wartawan, Minggu (25/8).
Yulius juga berharap gerakan Mahkamah Agung Peduli jangan pernah sampai berhenti.
“Perjalanan ini jangan sampai putus. Ini adalah bentuk menjaga hati melembutkan nurani, serta usaha untuk melebur dan merasakan denyut nadi bahagia maupun nestapa masyarakat,” tutup Yulius.
Mahkamah Agung Peduli adalah gerakan sosial yang bergerak di seluruh Indonesia. Penggeraknya adalah para hakim, aparatur pengadilan di Mahkamah Agung RI dan seluruh pengadilan di bawahnya. Gerakan ini aktif memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari untuk panti asuhan dan panti jompo di wilayah kerjanya masing-masing.(chm)
Load more