Bandung, tvOnenews.com - Nekad seorang pria berinsial MH menyelupkan sabu ke Pengadilan Negeri Kota Bandung pada Selasa (27/08/2024).
Aksi penyelundupan sabu seberat 6,3 gram dan hexymer enam butir yang dilakukan seorang pengunjung kepada seorang tahanan di ruang tahanan PN Bandung. Barang haram tersebut diselundupkan dengan modus menyembunyikannya di bungkus rokok.
Load more