Cimahi, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil membekuk A-R pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan penyandang disabilitas hingga hamil yang terjadi di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pelaku A-R merupakan paman dari korban dan saat melakukan pemerkosaan dikala itu, keluarga korban sedang menumpang tinggal karena usai terkena musibah tanah longsor pada akhir 2022.
"Didalam rumah pelaku tersebut, tinggal istri pelaku, anak angkat yang juga merupakan penyandang disabilitas serta korban dan pelapor,"sambung Tri Suhartanto.
Kemudian pada tahun 2024 keluarga korban memutuskan pindah tempat tinggal bersama ibu dan Korban, lantaran sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bulan Febuari 2024 pelapor mencurigai bentuk tubuh korban yang berubah menjadi gemuk, kemudian pada saat korban ditanya, korban ke bidan untuk diperiksa dan benar bahwa korban telah hamil.
"Setelah 6 bulan dalam keberadaan hamil keluarga korban curiga ko anaknya ada kelainan dalam bentuk tubuhnya, kemudian diperiksalah dirumah sakit kemudian diketahui korban tengah berbadan dua (hamil),"kata AKBP Tri Suhartanto.
Load more