Ciamis, Jawa Barat - Setelah islah alias damai atas kasus kekerasan 'lingkaran setan' yang menimpa belasan anggota pramuka SMA Negeri 1 Ciamis, Pihak Polres Ciamis, mengumpulkan seluruh korban, pelaku, dan orang tua kedua belah pihak.
Pada pertemuan Senin (24/1/2022) di aula SMA Negeri 1 Ciamis ini dihadiri pula Kepala Sekolah dan pengajar SMA Negeri 1, pengurus Pramuka Kwarcab Ciamis dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat KCD 13 Ciamis.
"Kami mengumpulkan seluruh pihak yang berkaitan ini untuk pembinaan khususnya terhadap anggota pramuka," ucap Kepala Sekolah SMA Negeri 1, Suarman Guntara kepada tvonenews.com.
Selain pembinaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, pertemuan ini juga digelar sekaligus melakukan proses islah yang dihadiri dan ditandatangani oleh pihak keluarga korban dan keluarga pelaku. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan damai melalui surat perjanjian.
"Seluruh pihak sepakat dan sepemahaman agar kasus ini tidak berlanjut, menempuh jalan damai dan menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi," tambah Suarman Guntara.
Sementara itu, pihak Polres Ciamis yang menangani kasus ini, juga turut memberi pembinaan kepada pelaku, korban dan keluarganya.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menegaskan, pihak kepolisian tetap menjalani prosedur hukum dengan memeriksa sejumlah pihak. Polres Ciamis hanya memediasi proses islah atau damai yang sebelumnya sudah dilakukan antara orang tua korban dan orang tua pelaku.
Load more