Bandung, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (jabar)mengungkapkan bahwa Nisya Ahmad menjadi anggota DPRD Jabar 2024-2029 dan dilantik di Gedung Merdeka Bandung pada Senin (02/09/2024) karena Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang seharusnya berada di kursi legislatif Jabar, memutuskan mengundurkan diri.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro membeberkan bahwa Thoriqoh telah mengajukan pengunduran diri sebelum pelantikan, namun dia mengaku tak tahu lebih rinci alasan pengunduran diri tersebut.
Ia juga mengatakan tidak ada pelanggaran dalam pelantikan Nisya Ahmad yang menggantikan Thoriqoh. Dalam pertemuan antara KPU, Parpol terkait dalam hal ini PAN, dan Thoriqoh, hanya bersifat memverifikasi apakah betul yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri.
"Nggak ada (pelanggaran). Kan kalau ada pengunduran diri kita panggil, baik parpolnya atau caleg terpilihnya. Caleg terpilih harus ke Parpol dulu, baru ke KPU, lalu akan kita klarifikasi betul atau nggak. Jangan sampai yang bersangkutan sudah mundur tapi nggak merasa mengundurkan diri. Dalam klarifikasi disampaikan kalau betul mundur," katanya.
Adi menyampaikan adik dari artis Raffi Ahmad itu memperoleh 50.422 suara dari dapil Jabar II meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, atau di nomor dua (secara partai) setelah Thoriqoh yang mendapat 58.495 suara.
Karena sebagai pemegang suara terbanyak kedua di dapil Jabar II mewakili PAN, Nisya Ahmad terpilih sebagai pengganti Thoriqoh yang merupakan anggota DPRD Jabar 2019-2024 sesuai dalam peraturan Nomor 6 Tahun 2024 bahwa Parpol bisa mengganti calon terpilih.
Load more