Bandung, tvOnenews.com - Seorang mahasiswa di Kota Bandung curhat di media sosial (medsos) setelah menjadi korban "tarif liar" tukang parkir resmi di depan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba). Tak tanggung-tanggung ia dikenakan tarif parkir sebesar Rp150 ribu rupiah. Akibat bertita viral itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung meradang.
Juru parkir berinisial O ini diberhentikan setelah aksinya mematok tarif parkir sebesar Rp150 ribu kepada seorang pengendara mobil viral di media sosial.
Kasus ini pertama kali mencuat ketika seorang mahasiswi bernama Tasha (23) membagikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya di medsos.
Ia mengungkapkan, saat mencari tempat parkir di sekitar kampus Unisba, dipaksa membayar tarif parkir sebesar Rp150 ribu oleh seorang jukir yang mengaku sebagai petugas resmi.
Menanggapi viralnya kasus ini, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara, segera memerintahkan timnya untuk melakukan investigasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Dishub Kota Bandung berhasil menemukan jukir yang bersangkutan di lokasi sekitar Kampus Unisba, Jalan Tamansari.
Jukir tersebut terbukti merupakan petugas resmi yang mengenakan rompi Dishub berwarna biru dan oranye saat melakukan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut.
Load more