"Pemeriksaan kesehatan diikuti 4 paslon gubernur dan 37 paslon kepala daerah dari 13 kota kabupaten yaitu Purwakarta, Subang, Kota Bandung, Banjar, Cianjur, Kabupaten Bandung, Majalengka, Pangandaran, Bandung Barat, Indramayu, Sukabumi, Kuningan dan Garut,"kata dia.
Ia menerangkan, RSUP Hasan Sadikin diberikan waktu oleh penyelenggara Pilkada serentak yakni KPU agar bisa menuntaskan pemeriksaan para paslon tersebut selama 5 hari.
"Di mana selambat-lambatnya hari 5 hari setelah dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itulah hari ini RS Hasan Sadikin akan menyerahkan hasil pemeriksaan calon kepala daerah ini kepada KPU Provinsi Jawa Barat sebagai pihak yang meminta kami untuk menjadi penyelenggara pemeriksa kesehatan ini,"terangnya.
Halaman Selanjutnya :
Rachim Dinata juga memastikan 37 pasangan calon Walikota dan Bupati hingga 4 pasangan Gubernur layak mengikuti Kontestasi Pilkada setelah mengikuti sejumlah tahap pemeriksaan medis.
Load more